pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Muslim Fattah Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

POLEWALI, BKM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ir A Muslim Fattah, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu, 22 November 2020.
Kegiatan ini dihadiri puluhan tokoh masyarakat yang ada di Desa Pasiang. Pada kesempatan tersebut, Muslim Fattah menekankan kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu mengedepankan asas menjaga serta memelihara lingkungan hidup. Karena melindungi dan mengelola lingkungan hidup sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
”Ini dimaksudkan agar lingkungan tempat kita tetap terjaga. Sehingga anak cucu kita ke depan dapat merasakanya juga,” ujar Muslim Fattah.
Adapun poin dan tujuan yang terkandung dalam Perda No.4 tahun 2014 pada pasal 3 (b), menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha/kegiatan untuk menaati hukum lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; pada bagian (c), yaitu mencegah dan menanggulangi perilaku masyarakat dan pelaku usaha/kegiatan terhadap tindakan atau kegiatan yang berdampak negatif pada kelestarian lingkungan hidup.
”Jadi sangat jelas bahwa setiap kegiatan usaha harus menaati apa yang diatur dalam Perda ini agar pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup tetap terjaga. Sehingga apa yang menjadi cita-cita dari pembuatan peraturan daerah ini bisa dikatakan berhasil,” ujar Muslim Fattah.
Ke depan, masyarakat Desa Pasiang diharapkan dalam segala kegiatanya agar selalu bertanya dan berpikir apa yang akan dilakukanya tidak akan merusak lingkungan. (zulkifli)

PERDA — Warga Kecamatan Matakali ketika mengikuti sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disampaikan anggota DPRD Sulbar, A Muslim Fattah. SAMBUTAN — Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan A Muslim Fattah.




×


Muslim Fattah Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar