pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PeKB Sidrap Dikukuhkan

SIDRAP, BKM — Dewan Penggurus Cabang (DPC) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Indonesia Kabupaten Sidrap masa bakti 2020-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pelantikan dan pengukuhan kepada pengurus IPeKB Sidrap dilakukan Sekkab Sidrap Sudirman Bungi di Aula Kantor SKPD, Selasa (1/12).
Sejumlah pengurus IPeKB daerah lain turut hadir, di antaranya dari Kabupaten Soppeng, Pinrang, Bone, Wajo, dan Makassar.
Ketua DPD IPeKB Provinsi Sulsel, Jasmin menyampaikan selamat kepada pengurus DPC IPeKB Sidrap yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. “Mari kita bekerja bersama dalam mensukseskan program pemerintah yakni keluarga berencana,” tutur Jasmin.
IPeKB merupakan organisasi profesi sejak tahun 2018.
Awalnya hanya merupakan organisasi kemasyarakatan, namun seiring waktu IPeKB resmi menjadi organisasi profesi, maka tentu harus melahirkan personal personal yang punya kemampuan lebih untuk mensukseskan keluarga berencana.
Sementara Sudirman Bungi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sidrap berharap pengurus IPeKB Sidrap siap bekerja keras. “Di samping melaksanakan tugas pokok sebagai penyuluh KB, juga harus siap melakukan pembinaan dan kerja sama dengan anggota kemitraaan,” kata Sudirman.
Sekkab berpesan agar dalam menjalankan program dan kegiatannya dapat mendukung untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, menekan jumlah kelahiran dan meningkatkan kualitas manusia.
“Dengan adanya penyuluh KB atau petugas lapangan KB yang menjadi ujung tombak program bangga kencana, perlu merapatkan barisan dengan saling bersatu padu, menjaga citra, keutuhan, kekompakan dalam mensukseskan program bangga kencana,” jelasnya.
Susunan Dewan Penggurus Cabang IPeKB Kabupaten Sidrap yang dilantik, Ketua Umum, Hamzah Ismail, S.Ag, Ketua I, Haslinda Latif, S.Ip, Ketua II, A. Muh. Akrab Arief, S.Sos, Sekretaris Umum, Sriwahyuna Zulkifli, S.Sos, Bendahara Umum, Ernawati Darwis, Amd. Kepengurusan dilengkapi dengan lima bidang. (ady/C)




×


PeKB Sidrap Dikukuhkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar