MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel berencana untuk membeli helikopter. Hanya saja, tidak disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Opsi lain yang ditawarkan yakni melakukan penyewaan.
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi menyampaikan alasan tidak disetujuinya pengadaan helikopter lantaran pembelian hanya boleh dilakukan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.
“Teman-teman BPBD saat ini masih di Jakarta meminta pertimbangan BNPB. Karena kita mau sewa yang dilakukan sama dengan BNPB,” ujar Junaedi.
Mekanisme penyewaan yang dilakukan hanya penyewaan biasa, bukan sewa beli (yang bisa dimiliki pasca penyewaan). Alasannya, sesuai kesepakatan dengan Komisi E DPRD, anggarannya sangat besar, dimana akan dibebankan parkir dan biaya maintenance.
“Itu yang kita hindari. Kalau beli banyak biayanya, belum lagi untuk bayar pilotnya. Kalau sewa biasa pilot bukan tanggungan kita,” paparnya.
Edi menambahkan, gubernur Sulsel sedang melakukan lobi dengan vendor agar helikopter tersebut bisa ditempatkan (diparkir) di Makassar. Sehingga, bukan hanya Pemprov yang bisa menyewa, melainkan semua stakeholder, baik pemda, pemkot, maupun pihak swasta.
“Jadi bukan hanya sasaran untuk pemprov siapa saja yang mau sewa apakah swasta, pemerintah daerah, itu bisa,” tambahnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel telah mengajukan anggaran pembelian dan penyewaan helikopter ini pada APBD Perubahan 2018 dan APBD Pokok 2020 namun ditolak oleh DPRD Sulsel melalui rapat badan anggaran.
Pada RAPBD 2020, anggaran pembelian helikopter diusulkan sebanyak Rp 30 miliar melalui BPBD dan anggaran sewa senilai Rp2,25 miliar di APBD perubahan.
Anggota DPRD Sulsel menyetujui anggaran penyewaan helikopter yang dialokasikan Rp100 miliar tersebut.(nug)
Pemprov akan Sewa Helikopter
×

