SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan Covid-19 di ruang rapat Sekkab, Senin (7/12). Rapat dipimpin Sekkab Sudirman Bungi. Saat membuka rapat, Sekkab mengatakan meningkatnya kasus postif Covid-19 beberapa hari terkahir ini akibat kurangnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga kita perlu kembali mengevaluasi apa yang perlu kita lakukan.
Sudirman pun menyampaikan untuk menindaklanjuti perihal ini, maka Satgas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
“Hari ini kita sepakat memperketat protokol kesehatan, tidak ada lagi semacam rekomendasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan pentas seni, olahraga maupun kegiatan semacamnya,” ujar Sudirman.
“Saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya Prokes masih sangat kurang. Untuk itu menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.
Sekkab mempersilahkan peserta rapat untuk menyampaikan masukan dan saran tentang perihal yang dimaksud. Beberapa saran dan masukanpun disampaikan peserta rapat, terkait penanganan pencegahan Covid-19.
Sekkab menyimpulkan untuk hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan Prokes dengan membatasi jumlah tamu undangan tapi untuk kegiatan semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.
“Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” tambahnya. (ady/C)
Pemkab Gelar Rapat Monev
×

