TAKALAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar kembali menggelar rapat paripurna. Paripurna ini terkait penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS, Kamis (10/12).
Sebelumnya, DPRD Takalar telah melakukan rapat pembahasan APBD Pokok tahun anggaran 2021 secara maraton bersama seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemkab Takalar.
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan antara bupati dan pimpinan DPRD Takalar, kembali harus diskorsing dengan batas waktu tidak ditentukan. Karena bupati, wakil bupati serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, tidak hadir dalam rapat tersebut.
”Rapat paripurna ini kembali diskorsing karena sejumlah pejabat penentu kebijakan tidak datang menghadiri rapat paripurna. Padahal, rapat paripurna sangat penting dihadiri bupati guna mengetahui seberapa besar APBD tahun anggaran 2021 yang akan digunakan,” jelas Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Jabir Bonto, Kamis (10/12).
Hingga kumandang azan Ashar menggema, bupati Takalar belum terlihat di gedung DPRD Takalar. Sehingga anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD membubarkan diri.
Diketahui, ketidakhadiran Bupati Takalar, H Syamsari Kitta dalam rapat paripurna, karena orang nomor satu di Kabupaten Takalar tersebut sedang menunggu kedatangan Kapolda Sulsel di lapangan H Makkatang Daeng Sibali.
”Bupati sedang menunggu kedatangan Kapolda. Karena ada agenda Kapolda Sulsel akan kunker di Takalar,” ujar salah seorang pejabat. (ira/b)
Pejabat Pemkab Takalar Tak Hadir
Rapat Paripurna Pembahasan APBD Diskorsing
×

