BANTAENG, BKM — Seorang pemuda AG (23), warga Tangnga-tangnga, Kecamatan Bissappu melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan ke Polres Bantaeng, Selasa (15/12).
AG memaparkan pada Selasa dinihari mendapat chat via aplikasi whatsApp dari seorang wanita Siti Nur Halisa Nur.
AG mengaku kaget karena dia sama sekali tidak mengenal Siti. “Saya sama sekali tidak mengenal Siti. Saya tidak tahu dimana dia dapat nomor WA saya”, akunya.
AG mulai panik saat pelaku mengirim foto tak senonoh milik pacarnya. “Dia kirim foto layak sensor pacar saya”, ungkapnya.
Dia dipaksa berkomunikasi melalui VC. Kalau tidak bersedia, pelaku mengancam menyebarkan foto pacarnya ke medsos. “Angkat PC-ku. Kalau tidak, saya sebar foto pacarmu melalui medsos”, beber AG.
Karena merasa terganggu, AG terpaksa VC dengan pelaku. Beberapa detik setelah VC berlangsung, pelaku menampilkan gambarnya yang tak layak ditonton anak-anak.
Pelaku mengaku warga Kassi-kassi, Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, meminta uang Rp 1,5 juta dan menyertakan nomor rekening Bank BTPN atas nama Rosita Dewi.
AG kian panik karena tidak punya uang sebesar itu. Maklum, AG hanyalah seorang nelayan dengan penghasilan pas-pasan. “Dimana saya mau ambil uang. Sudah beberapa hari saya tidak melaut”, keluhnya.
Pelaku mendesak AG agar segera dikirimi uang karena sudah tidak kuasa menahan kantuk. “Nanti saya mengiyakan dan berjanji transfer pagi ini, barulah pelaku berhenti meneror”, ujarnya.
AG yakin bukan foto pacarnya. “Dari foto yang dikirim memang wajah pacar saya tapi saya yakin dari leher sampai ke bawah bukan tubuh pacar saya”, tandasnya.
Menurutnya, foto yang dikirim pelaku editan. “Saya yakin itu foto editan yang digunakan pelaku sebaga alat untuk memeras saya. Pacar saya tidak semurah dan semudah itu mengumbar tubuhnya”, tutupnya.
Anggota jaga Polres Bantaeng, membenarkan AG telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polres. (wam/C)
Pemuda Nelayan Laporkan Wanita Pemeras
×

