pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum Satpol PP Disel Gegara Cabuli Bocah

BANTAENG, BKM — Nasib malang menimpa NR (7). Diusianya yang masih belia, dia menjadi korban pelampiasan syahwat SS (27) kakak iparnya sendiri yang juga seorang oknum Satpol PP.

Kasus ini mencuat ketika kakak kandung korban HP (20) mencurigai tingkah laku suaminya, SS kerap menciumi NR. Dibenak HP, kelakuan suaminya itu dianggap melampaui batas kewajaran.
SS membantah keras kecurigaan HP. Kata dia, ciumannya itu merupakan bentuk kasih sayangnya kepada adik ipar sendiri. Tidak lebih dari itu. Namun naluri seorang isteri tidak bisa dibohongi
Tak puas dengan jawaban suaminya, HP lalu menginterogasi NR. Bocah lugu ini bercerita tentang kelakuan kakak iparnya, bahwa dirinya sudah dua kali mencabulinya.
Hati dan perasaan HP seakan hangus bagai disambar petir. Tanpa berpikir panjang, HP langsung melaporkan aksi bejat suaminya ke Polres Bantaeng, Kamis (24/12).
Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengendus keberadaan SS yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. SS berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, Jumat (25/12), pukul 01.30 wita.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas PMD dan PPPA Bantaeng, Sabtu (26/12), mengaku sudah bertemu dengan korban dan akan melakukan pendampingan khusus.
Kasat Pol PP dan Damkar Pemkab Bantaeng, Abdullah, Minggu (27/12) membenarkan bahwa terduga pelaku adalah anggotanya yang bertugas di rujab Wabup Bantaeng. SS merupakan tenaga kontrak sejak 2016. Dia menegaskan, segera memecat SS.
Ps Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, mengatakan SS mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Kini dia meringkuk di Rutan Mapolres Bantaeng menanti proses hukum. Dia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (wam/C)



×


Oknum Satpol PP Disel Gegara Cabuli Bocah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar