pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditembak

MAROS, BKM — Polres Maros mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Maros. Modusnya dengan cara mencongkel dan memecahkan kaca pintu mobil. Kasus pencurian seperti ini sudah berulang kali terjadi. Satu orang terduga pelaku berhasil dibekuk.

”Satu pelaku kami bekuk di depan Pesantren Darul Istiqomah sesaat setelah melancarkan aksinya,” ujar Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong, kepada wartawan, Kamis (7/1).

Terduga pelaku Jamaluddin (38) merupakan warga Jalan Pongtiku, Kota Makassar. Kepada petugas yang memeriksanya, Jamaluddin mengaku hanya beraksi seorang diri dan sudah melancarkan aksinya di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Pangkep.

Terduga pelaku juga mengakui, kalau dalam menjalankan aksinya, dia menyasar tape mobil yang kemudian dijual kepada orang lain. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban. Pencuri spesialis pecah kaca dan congkel pintu mobil itu diringkus tim Jatanras Polres Maros.
”Jadi pelaku tidak hanya di satu TKP, tapi ada 6 TKP lainnya. Belum lagi di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep,” ujar Wakapolres, Muhammadong.

Wakapolres Maros menjelaskan, tertangkapnya Jamaluddin bermula pada hari Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 03.30 Wita dini hari, terduga pelaku melintas di jalan poros Maros-Pangkep.
Terduga pelaku melihat satu unit mobil terparkir di depan ruko. Sehingga dia langsung singgah dan memarkir kendaraananya di samping mobil tersebut. Jamaluddin mulai melakukan aksinya dengan cara mencongkel talang air pintu lalu mencongkel kaca mobil dengan menggunakan obeng, sehingga pecah.
Terduga pelaku lalu masuk ke mobil korban dan membongkar tape mobil tersebut. Nasib apes menimpa Jamaluddin. Saat sedang menjalankan aksinya, petugas dari tim Jatanras Polres Maros melintas di sekitar TKP dan memergoki Jamaluddin sedang beraksi.
Jamaluddin mencoba kabur. Namun tim Jatanras langsung melakukan pengejaran dan berhasil menciduk Jamaluddin.
”Terduga pelaku berusaha melarikan diri pada saat akan ditangkap. Maka petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah betis,” tegas Wakapolres.

Sejumlah barang bukti berhasil disita dari pelaku, yaitu sepeda motor yang digunakan beraksi, satu buah kunci T beserta mata kuncinya dan serpihan pecahan busi. Barang bukti itu yang digunakan pelaku beraksi mencongkel dan memecah kaca pintu mobil serta barang bukti tape hasil curiannya.
”Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Maros. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong. (ari/b)



×


Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar