MAKASSAR, BKM — Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, memaksimalkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Dinas Sosial Kota Makassar tahun 2020.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 tersebut, penyidik terus intens melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui dan memiliki peran dalam kasus tersebut telah diperiksa.
Pemeriksaan ini untuk mencari alat bukti serta mancari tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, sejauh ini penyidik belum bisa memastikan serta menentukan siapa saja pihak yang dapat dijadikan tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Juga, belum ada alat bukti terang yang mengarah pada seseorang untuk dapat dijadikan tersangka dalam kasus ini. Hal ini dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, di kantornya, Selasa (12/1).
”Untuk saat ini kita masih fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Sekaligus mengumpulkan bukti-bukti dulu,” ujar Kombes Pol Widoni Fedri.
Terkait soal penetapan tersangka di kasus ini, menurut Widoni, hal tersebut masih terlalu dini. Karena penyidik masih fokus terhadap pengumpulan alat bukti. Baik itu alat bukti data dan dokumen, maupun alat bukti keterangan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya atau yang belum dimintai keterangannya di tahap penyidikan.
”Yang pasti nanti akan mengarah kepada siapa yang atau dianggap harus bertanggungjawab dalam kasus ini untuk dijadikan sebagai tersangka,” tukas Widoni.
Widoni juga tidak menampik jika dalam penyidikan kasus ini, siapa saja bisa jadi tersangka. Termasuk saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya. Namun semua itu harus didukung dengan dua alat bukti yang cukup. (mat)
Polda Sasar Tersangka Bansos Covid-19
×

