MAROS, BKM — Angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Maros semakin meningkat hingga Selasa (19/1). Sejak wabah Covid-19 melanda di Maros pada awal Maret 2020 lalu, angka tertinggi per harinya biasa mencapai 80 kasus.
Namun pada hari Selasa, sudah menurun sekitar 42 kasus.
Tingginya angka penularan Covid-19 di Maros membuat Pemerintah Kabupaten (Premkab) Maros berencana melakukan pembatasan jam malam. Dan saat ini sedang melakukan kajian.
Bupati Maros, HM Hatta Rahman kepada wartawan mengakui jika rekor terbanyak jumlah kasus di Maros per harinya pernah mencapai angka 80 kasus. Tingginya angka penularan hingga perlu disikapi secara serius agar dapat diputuskan mata rantai penularan tersebut. Atensi hasil penulusuran yang tertinggi ditemukan adalah klaster keluarga.
”Tingkat penyebaran kasus Covid 19 terbanyak dari klaster keluarga, acara keluarga, dan liburan bersama,” ujar Hatta.
Dikatakan Hatta, tingginya angka kasus Covid-19 dari klaster keluarga, maka pihaknya kami akan berupaya melakukan pembatasan untuk acara keluarga. Dimana, tidak boleh ada acara pesta pernikahan hingga malam. Namun hanya boleh siang hari. Tapi diwajibkan menyiapkan sarana protokol kesehatan Covid-19.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau untuk kegiatan pengajian sementara waktu ditiadakan. ”Atau jika tetap mau digelar, bisa dengan menghadirkan jumlah terbatas atau lewat daring,” paparnya.
Hatta mengatakan, saat ini pihaknya berencana menerapkan pembatasan operasional mal, rumah makan atau restoran, warung kopi, dan kafe. ”Jadi selain penerapan Peraturan Daerah (Perda) disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, kita juga akan memberlakukan pembatasan operasional mal, rumah makan, dan warung kopi. Jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 Wita,” jelasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.249 kasus, dengan jumlah aktif 259 kasus dan sembuh 969 kasus atau sekitar 77,6 persen. (ari/c)

