BULUKUMBA, BKM — Pria asal Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba SK (56) diciduk Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba usai pesta sabu-sabu di rumahnya, Rabu (20/1) lalu. Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan penangkapan SK bermula ketika Unit Opsnal menerima informasi dari warga bahwa di lingkungan Kasimpureng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu sering terjadi transaksi jual beli dan pesta sabu-sabu, Sabtu (16/1) lalu.
Unit opsnal dipimpin Kanit Opsnal Aipda Masnar Apriadi langsung bergerak ke lokasi kejadian dengan melakukan penyelidikan. Pukul 17.00 Wita dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SK.
Saat diciduk dan rumahnya digeledah ditemukan barang bukti satu sachet plastik bening jenis narkotika diduga sabu-sabu, satu sachet plastik bening jenis narkotika sisa sabu-sabu, satu sachet plastik bening besar diduga bekas pakai sabu-sabu, dua sachet plastik bening diduga bekas pakai sabu-sabu, dua batang sendok sabu-sabu, dua pak sachet kosong, satu botol alat isap bong, satu buah kotak plastik yang di balut isolasi warna hitam satu buah alat timbangan sabu, satu unit hp lipat merk Samsung warna putih.
”Barang bukti yang disita di rumahnya diakui miliknya. Beberapa saat sebelum diamankan SK mengaku baru selesai menggunakan sabu-sabu,” jelasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan SK bersama barang bukti digiring ke Mapolres Bulukumba. (min/C)

