pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Janji Bayarkan TPP ASN

Termasuk yang Belum Dibayarkan Desember 2020

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menuntaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara, yang belum diterima di Desember 2020 lalu.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sendiri telah menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp201 miliar. Sumber dana tersebut dari dana alokasi umum (DAU).
Pemerintah Provinisi Sulsel pun melalui Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani, telah melayangkan surat ke seluruh organisasi perangkat daerah.
Dalam surat tersebut, pegawai di seluruh OPD diminta untuk mengajukan realisasi SKP untuk bulan Desember 2020 melalui sistem e-kinerja. OPD juga diminta untuk mengajukan daftar laporan pembayaran TPP.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Rasyid mengatakan, pihaknya segera melakukan pembayaran usai pengajuan daftar laporan pembayaran TPP oleh OPD.
“Kita tunggu semua OPD melakukan penginputan dan pengajuan pencairan,” ucap Rasyid saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.
Rasyid mengatakan, pembayaran TPP akan dicairkan Januari ini. Jika pelaporan sudah rampung, pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya.
“TPP Januari, secepatnya lah kita akan usahakan,” tuturnya singkat.
Rasyid mengaku sudah menerima DAU sebesar Rp201 miliar lebih. Penerimaan dari pusat tersebut membuat kas pemprov bertambah, kini telah mencapai Rp500 miliar.
Dikonfirmasi terkait kontraktor yang juga belum dibayar, Rasyid tidak berkomentar banyak. Hanya saja ia akan melakukan pembayaran secepatnya.
“Pokoknya secepatnya kami akan bayarkan. Kita tunggu saja. Sementara TPP juga Januari akan segera diberikan ke pegawai. Semua akan kami tuntaskan,” ujarnya.
Sementara anggaran yang tersimpan di kas daerah menjadi pegangan pemprov untuk pelaksanaan kegiatan. Kata dia, prioritas utama untuk kas tersebut adalah menenuhi kebutuhan pelaksanaan awal program OPD.
Selain itu, ada pula untuk pembayaran gaji sebesar Rp119 miliar.
“Kemudian ada antisipasi bencana. Yang pasti akan kita gunakan untuk keperluan pemprov. Sementara untuk pembayaran ke kontraktor, sudah di review oleh inspektorat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sulsel menyebutkan, keterlambatan pembayaran tersebut lantaran capaian PAD transfer pusat yang belum diterima. Kekurangan penerimaan transfer tersebut cukup besar. Mencapai Rp270 miliar lebih.(nug)




×


Pemprov Janji Bayarkan TPP ASN

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar