pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wabup Buka Musrenbang RPJMD 2018-2023

SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidrap Tahun 2018-2023, di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (26/1).
Wabup Sidrap, H Mahmud Yusuf membuka secara resmi kegiatan tersebut dengan penerapan protokol kesehatan.
Kabid Perencanaan Makro dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sidrap, Herwin mengatakan musrenbang untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Sidrap.
“Berbagai masukan dan permasalahan disampaikan dalam musrenbang ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD,” urai Herwin.
Dia menambahkan, penyusunan perubahan RPJMD 2018-2023 telah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD, Rabu 18 November Tahun 2020 disusul penyampaian rancangan awal kepada DPRD dan sudah mendapat Nota Kesepakatan Pemkab Sidrap dengan DPRD Sidrap, Jumat (18/12) 2020 lalu.
“Selanjutnya konsultasi dan fasilitasi rancangan awal RPJMD oleh Gubernur melalui Bappedalitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Desember tahun 2020,” tutupnya.
Wabup mengatakan, penyusunan perubahan dokumen RPJMD ini sudah sejalan dengan arahan Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017. Beberapa hal pokok, mendasari mengapa harus dilakukan perubahan RPJMD yakni dampak pandemi Covid-19 dan perubahan kebijakan nasional yang banyak berpengaruh terhadap target indikator tujuan, sasaran, maupun program yang sudah ditetapkan.
“Pelaksanaan musrenbang perubahan merupakan agenda strategis. Perubahan RPJMD dimaksud, dijabarkan kedalam dokumen perubahan rencana strategis perangkat daerah (renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.
Mahmud juga meminta kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD senantiasa diperhatikan, karena konsistensi penjabarannya menentukan efektivitas pembangunan daerah.
“Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh Tim Penyusun RPJMD dan tim ahli agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah,” tukasnya. (ady/C)




×


Wabup Buka Musrenbang RPJMD 2018-2023

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar