SENGKANG, BKM — Bupati Wajo H Amran Mahmud menerima penghargaan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Kamis (28/1).
Penilaian penerapan sistem merit di Pemkab Wajo tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, dibawah nahkoda duo Amran mendapatkan penghargaan dengan predikat baik.
Bupati Wajo, H Amran Mahmud usai menerima penghargaan menyampaikan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo dalam menerapkan sistem merit secara lebih optimal di Kabupaten Wajo.
“Kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan kiranya hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progress yang lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.
Bupati Wajo juga mengatakan, keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari BKPSDM.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh pimpinan OPD memberikan dukungan optimal selama ini,” tandas Amran.
Penghargaan tersebut jelas Amran sekaligus menjadi kebanggaan untuk pemerintah dan masyarakat Wajo dalam mengawal reformasi birokrasi yang merupakan 25 dari program kerja nyata Bupati dan Wabup Wajo.
Salah satu indikatornya dari delapan indikator reformasi birokrasi tersebut adalah Manajemen SDM, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi Kabupaten Wajo tahun 2019-2024, Pemerintahan Amanah Menuju Wajo maju dan Sejahtera.
“Pelayanan kepegawaian bagi ASN dilayani tanpa harus meninggalkan tempat kerja, karena mereka (ASN) harus lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (ono/C)

