MAKASSAR, BKM–Dua politisi yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) privinsi Sulawesi Selatan belum juga akan dilantik melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Keduanya yakni politisi Partai Golkar Arfandi Idris dan politisi Partai Gerindra Andi Hery Suhari Attas.
Hal ini lantaran surat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun. “Belum ada SK yang turun dari Kemendagri,”ujar sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M Jabir, Kamis (28/1).
Padahal, keduanya sudah mendapat persetujuan dari elit partai masing-masing.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin mengaku sudah meneken surat persetujuan untuk PAW buat Andi Hery. “Iya saya sudah teken suratnya, jadi prosesnya tentu sedang berjalan”ujar Darmawangsyah Muin di Sungguminasa kabupaten Gowa, Senin (25/1).
Terkait persiapan untuk dilakukan PAW dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengaku sudah sementara berproses. “Pak ketua Andi Iwan Darmawan Aras dan saya sudah tandatangani surat persetujuan ke DPRD dan usulannya ke DPP dan sementara berproses di DPP untuk di serahkan ke kementrian dalam negeri guna penerbitan SK nya. Mudah-mudahan awal bulan depan ini sudah bisa dilantik,”jelas Darmawangsyah Muin.
Arfandi Idris menggantikan Ince Langke IA yang meninggal dunia, sedangkan Andi Hery menggantikan Andi Nirawati yang telah mundur lantaran maju sebagai calon bupati Pangkep pada pilbup 9 Desember 2020 tahun lalu
Untuk kedua kalinya Andi Hery S Attas masuk ke gedung wakil rakyat melalui PAW. Pada pemilu legislatif yang lalu, Andi Hery menggantikan Muslimin Daud yang meninggal dunia. (rif)
SK Nya Belum Ada dari Kememndagri
×

