pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rangga Libatkan Andi Achmad dan Burhanuddin B

Dalam Sosper Pengendalian Lahan Kritis

TAKALAR, BKM–Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga melakukan penyebarluasan produk hukum daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar, Minggu (31/1).
Kegiatan penyebarluasan produk hukum diawal tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan titik pertama yang menjadi sasaran lokasi pelaksanaannya, dan ini merupakan salah satu hal penting untuk diketahui dan disampaikan ke masyarakat khususnya masyarakat tani di wilayah Pattalassang, dan secara umum di wilayah Kabupaten Takalar.
Rangga yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Gowa dan Takalar ini mengatakan sesungguhnya perda ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani senantiasa terlindungi, “Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting di ketahui masyarakat luas,”jelas Rangga.
Lebih jauh Rangga yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan agar setiap perda dapat tersampaikan ke masyarakat. “Salah satu nya adalah apa yang kita laksanakan hari ini, karena perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,”pintanya.
Andi Achmad Mulya, SE, SP, MM yang merupakan fungsional pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi nara sumber mengatakan bahwa sesungguhnya perda tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar, “Olehnya itu perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga agar tidak semakin meluas sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan. Dan ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun sinergitas dalam penanganan nya,”jelas Andi Achmad Mulya.
Lebih jauh Achmad mengatakan akan semakin nampak menarik dan memberi motivasi bila wilayah pertanian di Takalar terlihat subur dan menghijau, ini tentunya akan memberikan efek positif kepada masyarakat tani dan semangat bercocok tanam pun akan tetap tumbuh dalam diri masyarakat khususnya masyarakat petani.
Sedangkan DR. H. Burhanuddin B, SE. Ak. MSi selaku narasumber kedua memberikan penjelasan soal pelayanan publik yang merupakan hal yang penting untuk diketahui masyarakat karena sesungguhnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat karena itu hari ini penting untuk masyarakat ketahui. (rif)




×


Rangga Libatkan Andi Achmad dan Burhanuddin B

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar