GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akhirnya membentuk timsus (tim khusus) untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Timsus ini dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Tim ini mulai bekerja 3 sampai 8 Februari 2021.
Terkait bentukan Timsus Prokes ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kebijakan ini dilakukannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat mengikuti Prokes. Mengingat, kasus Covid-19 saat ini sangat memprihatikan.
Angka penularan Covid-19 secara umum di Indonesia mengalami peningkatan. Bahkan hingga 14.000 perharinya yang terkonfirmasi positif. Khusus Gowa angka Covid-19 juga terus bertambah meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.
”Mungkin ini karena adanya kejenuhan masyakarat dan adanya aparat kelelahan. Ini harus kita bangkitkan kembali untuk memberikan kontribusi kita untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Gowa,” kata Adnan saat rapat koordinasi penegakan pendisiplinan Prokes tingkat Kabupaten Gowa yang dilakukan virtual di Baruga Karaeng Galesong, kantor Pemkab Gowa, Senin (1/2).
Timsus ini melibatkan unsur Pemkab, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan. Tim akan melakukan pendisiplinan prokes di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Seperti pasar dan rumah-rumah makan atau restoran, jalanan dan rumah ibadah.
Adnan juga berharap tim yang sudah dibentuk dapat bertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak mengikuti prokes. Apalagi Kabupaten Gowa sudah memiliki Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang menjadi dasar hukum.
”Tim ini akan diberikan tugas untuk memberikan edukasi dan penindakan yang tegas bagi yang tidak melakukan protokol kesehatan. Karena sanksinya jelas, kalau pemilik rumah makan selain denda juga akan dilakukan penutupan,” tegas Adnan.
Hal senada juga dikatakan Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto. Budi mengatakan, apa yang dilakukan ini akan mampu menurunkan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Gowa.
”Untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan tetap dilakukan sinergi dari semua pihak. Begitupun ditingkat kecamatan. Saya berharap camat, danramil, kapolsek dengan tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh agama yang ingin berpartisipasi melawan covid 19 agar bersinergi dengan baik,” kata Kapolres.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, juga demikian. Yeni berharap agar petugas tidak takut untuk melakukan tindakan tegas. Karena Gowa sudah punya perda sebagai landasan hukum.
”Kami kejaksaan akan siap menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk dari warga. Petugas jangan merasa takut, karena kita sudah dibekali oleh aturan yang mengikat kita. Apalagi ada surat tugas dari bupati dan apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan dan kemaslahatan kita bersama,” tandas Kajari dihadapan para pejabat peserta rakor. (sar)
Pemkab Gowa Bentuk Timsus Prokes
×

