pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Visi Misi Askar – Pipink Sama Dengan Pemenang

JAKARTA, BKM–Kuasa Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba Askar HL -Arum Spink alias Pipink, Jusman Sabir saat dikonfirmasi membenarkan perihal pencabutan gugatan tersebut.
“Iya betul. Pagi tadi kami resmi mencabut gugatan di MK,”kata Jusman, Kamis (4/2).
Menurut Jusman, pencabutan gugatan tersebut cukup beralasan. Dimana pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Andi Muhctar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf memiliki visi yang sama dengan pasangan Askar – Pipink.
“Pak Askar – Pipink bersepakat untuk mencabut gugatan karena memiliki kesamaan misi dengan paslon terpilih untuk membangun dan mensejahterahkan masyarakat Bulukumba,”ujarnya.
Jusman juga menyampaikan jika seharusnya agenda sidang hari ini mendengar jawaban termohon dan pihak terkait. “Hari ini agenda sidang mendengarkan jawaban termohon dan pihak yang terkait,”bebernya.
Dalam video yang beredar, kuasa hukum Askar – Pipink mengatakan “Bahwa berdasarkan persetujuan dan perintah dari prinsipal pemohon perkara 04 Kabupaten Bulukumba Pada Kesempatan ini tersebut mewakili kuasa hukum Prinsipal perkara 04 Bapak H Askar Hl dan Bapak Arum Spink dengan ini menyatakan kami mencabut yang mulia”ujar Jusman Sabir dalam rekaman (min/rif/d)



×


Visi Misi Askar – Pipink Sama Dengan Pemenang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar