GOWA, BKM — Banyak nada protes muncul ketika operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) digelar Pemkab Gowa. Hal ini pun tak membuat Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bergeming. Justru sikap protes sejumlah warga dijadikannya motivasi bagi petugas operasi yustisi prokes untuk lebih berani menindak para pelanggar.
”Kalau setiap yang protes kita beri kebijakan maka seluruh masyarakat akan berbuat sama. Makanya, dengan adanya yang protes justru ini membuat kita tetap konsisten menjalankan Perda No 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan. Yang melanggar kenakan sanksi. Kenakan sanksi sesuai pelanggaran prokes yang dilakukannya. Apalagi dalam Perda masing-masing sanksinya sudah ada kategori-kategori,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memantau operasi yustisi di poros Malino Raya, depan kampus Teknik Unhas Gowa, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (6/2).
Kehadiran Adnan memantau langsung aktivitas pelaksanaan operasi yustisi yang digawangi Kodim 1409, Polres Gowa, Kejari serta Satpol PP, dan Dinkes ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Gowa menerapkan Perda Wajib Masker tersebut.
Diakui, setiap peraturan maupun kebijakan itu pasti ada pro kontra. Adnan hanya geleng-geleng kepala menyaksikan seorang ibu marah-marah kena jaring petugas. Begitu juga seorang oknum karyawan sebuah BUMN yang melontarkan alasannya saat harus disanksi administrasi karena tidak pakai masker.
”Apapun yang tidak disenangi masyarakat terkait operasi yustisi ini, kami akan tetap menjalankannya demi menyelamatkan saudara-saudara kita di Gowa. Juga diri kita sendiri agar tak tertular Covid-19,” kata Adnan.
Adnan yang mengenakan kemeja kotak kecil warna biru dipadu celana jeans dan sepatu sporty biru ini mengakui, setelah memantau selama empat hari pelaksanaan operasi yustisi ini, tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Gowa kian membaik.
”Alhamdulillah, kalau kita melihat peningkatan kesadaran masyarakat empat hari terakhir ini cukup baik. Meskipun memang ada masyarakat yang protes, ada yang tidak setuju, ada yang tidak senang itu bagian dari bagaimana cara kita untuk menyadarkan masyarakat kita. Tentu dalam setiap kebijakan ada yang senang, ada yang tidak senang. Tapi kita melihat dari sisi mana yang lebih baik. Kalau pronya yang lebih baik maka itu yang akan terus kita jalankan. Pokoknya kalau mau Covid segera hilang, maka disiplinki jalankan Prokes, disiplinki memakai masker, disiplinki cuci tangan pakai sabun maupun rutinkan pakai hand sanitizer dan disiplinki jaga jarak dan jangan berkerumun atau mendekati orang yang berkerumun,” kata Adnan didampingi Pasi Intel Kodim 1409 Gowa Kapten Inf Syaiful, Kadis Kesehatan Gowa, Hasanuddin serta Camat Bontomarannu, Muh Sabir Bangsawan.
Di poros jalan Malino di depan kampus Unhas Gowa Bontomarannu, sebanyak 89 orang pengguna jalan terjaring, masing-masing 24 orang dikenai sanksi sosial, 36 orang kena sanksi denda, 22 orang diswab Antigen dan 7 orang diswab PCR.
Sementara itu operasi yustisi di Pasar Induk Minasamaupa yang dipimpin Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina didampingi Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro juga menjaring sejumlah pengunjung pasar tak bermasker. Operasi yang dimulai pukul 08.00 dan berakhir 12.00 Wita itu menjaring belasan pelanggar yang langsung disanksi sosial push up bagi yang di bawah umur serta disanksi denda bagi yang ASN maupun masyarakat umum.
Terpisah, Kadis Kesehatan Gowa, Hasanuddin yang dikonfirmasi terkait stok alat rapid antigen maupun swab PCR selama enam hari pelaksanaan operasi yustisi, mengatakan, pihaknya menyediakan 60 picis per hari. Selama operasi berjalan pada satu titik pelayanan disiapkan 20 picis alat rapid antigen dan 4 PCR.
”Rerata semua titik setiap hari menggunakan antigen dan PCR. Dari pemakaian alat rapid antigen bisa kita langsung ketahui dalam 5 sampai 10 menit. Kecuali swab PCR, harus menunggu tiga hari baru diketahui hasilnya. Karena itu, selama operasi yustisi ini, kami tetap edukasi kesehatan kepada masyarakat agar disiplin Prokes. Kalau Dinkes itu kan fokus pada 3T, yakni testing, tracking, dan treatment. Kalau memang ada yang mengarah ke positif ya kita edukasi dulu baru kita swab PCR dan kalau memang hasilnya positif maka kita arahkan isolasi mandiri apabila dia OTG (orang tanpa gejala) alias tidak sakit. Tapi jika sakit maka kita bawa masuk ke rumah sakit. Jadi cara kita mengetahui orang itu harus diswab setelah hasil thermogunnya (suhu tubuh) lebih dari 37,5 derajat celcius,” jelas Hasanuddin. (sar)

