pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup

MALILI, BKM — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna pengusulan pengesahan pemberhentian Wabup Luwu Timur masa bakti 2016-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur Malili, Senin (8/2).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddik BM didampingi Wakil Ketua II H. Usman Sadik.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Mendagri Nomor 120/546/OTDA, tanggal 26 Januari 2021 perihal Pengusulan Pengangkatan dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Hal itu didasarkan keputusan Mendagri sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a UU Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” ujar Siddik.
Siddik menambahkan, dengan telah diumumkannya usulan pemberhentian tersebut melalui sidang paripurna DPRD setempat, pihaknya meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur segera menyampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulsel selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan penetapan.
Pengumuman pengusulan pemberhentian Wabup masa jabatan tahun 2016-2021, yang dibacakan Wakil Ketua II H. Usman Sadik.
HM. Siddik BM mengatakan, diakhir masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada H Muhammad Thoriq Husler (alm) sebagai Bupati dan Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam memimpin dan membangun Luwu Timur selama kurun waktu lima tahun yaitu periode 2016 -2021.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi Wakil Bupati Luwu Timur 2016-2021.
“Saya mewakili almarhum juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai Wakil Bupati, ada kesalahan yang saya lakukan,” pungkas Wabup Irwan Bachri Syam. (rls)




×


DPRD Usulkan Pemberhentian Wabup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar