MAKASSAR, BKM–Politisi perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel menggelar penyebarluasan peraturan daerah (perda) pembangunan kepemudaan.
Kegiatan penyebarluasan ini diselenggarakan di dua kelurahan masing-masing di Banta-bantaeng dan kelurahan Rappocini.
Hadir pada kegiatan tersebut, lurah setempat serta ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Makassar.

Sri Rahmi menyampaikan bahwa salah satu amanat perda tersebut adalah kewajiban pemerintah melakukan pembekalan kepada pemuda.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel ini juga menyampaikan bahwa anak muda harus berani berkompetisi untuk itu harus membekali diri dengan skill.
Menurutnya, ada dua tantangan pemuda saat ini yakni dunia bisnis dan IT.
Dalam kegiatan tersebut, Bunda-panggilan akrab Sri Rahmi juga menggandeng nara sumber dari praktisi dari pelaku UKM. (rif)

