pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum LSM Resmi Tersangka

BONE, BKM — Oknum LSM berinisial ASA yang diamankan Kejari Bone dan Sat Intelkam Polres Bone atas dugaan pemerasan Kades Bulu Tanah Kabupaten Bone resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/2) mengatakan pelaku sudah resmi tersangka dan sudah ditahan.
“Iya kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dibelakang,” ujar AKP Ardy Yusuf.
Dari hasil penyelidikan tersangka, ASA ditemani oleh rekannya berinisial IW yang saat ini sedang buron, sebelumnya penyidik polres bone telah melayangkan surat pemanggilan terhadap IW namun tidak di indahkan.
“Ada rekannya satu orang masih buron inisial IW,” jelas Ardy.
Sebelumnya, tersangka ASA diamankan Kejari di Komplek Pasar Palakka, dimana melakukan transaksi pembayaran oleh Kades Bulu Tanah Appe ke oknum tersebut senilai Rp1 juta.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Alamsyah oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Kades dengan modus mencatut nama Kasi Pidsus Andi Kurnia.
“Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp, 10 juta ke kepala Desa Bulu tanah dengan modus telah melaporkan aduan ke kejaksaan bahwa adanya dugaan korupsi di desa Bulu Tanah, kemudian kepala Desa sepakat dengan pembayaran Rp.10 juta tersebut, agar laporan itu tidak dilanjutkan”Kata Andi Alamsyah
Kades Bulu Tanah Appe telah melakukan pembayaran pertama sebanyak Rp.5 juta ke oknum ASA, selanjutnya pada hari selasa kemarin mereka kembali janjian bertemu untuk melakukan pembayaran namun pada saat itu Kades hanya memiliki uang sebanyak Rp 1 juta.
Dengan adanya laporan dari warga, kejaksaan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku saat proses transaksi.
(man/C)



×


Oknum LSM Resmi Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar