pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Calon Profesor LLDikti IX Presentasi Usulan Guru Besar

MAKASSAR, BKM — Sebanyak empat dosen calon profesor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX mengikuti presentasi usulan guru besar di hadapan Tim Penyelaras pada Sidang Majelis Dewan Etik Dosen, Kamis (25/2). Mereka adalah Dr Askar Taliang,MSi (Ketua STMIK Akba Makassar), Dr I Wayan Kantun MP (STITEK Balik Diwa), Dr Ir Josefine E Latuperissa,MT (UKI Paulus Makassar), dan Dr Ir Hj Hadijah,MSi (Universitas Bosowa).

Dari empat calon profesor baru itu, tiga orang dengan status dosen tetap yayasan. Masing-masing I Wayan Kantun, Josefine E Latuperissa dan Hadijah. Sementara satu lainnya berstatus Dosen Dipekerjakan LLDikti IX Sulawesi, yakni Askar Taliang.

Ketua Dewan Etik Dosen LLDikti IX Prof Dr H Ma’ruf Hafidz, sebelum para dosen itu melakukan presentasi mengatakan, kegiatan ini untuk melakukan penguatan, serta tidak untuk menghalangi. ”Selain itu, juga untuk memahami dan mencari jejak rekam etika dan akademik bagi calon guru besar,” kata Guru Besar Ilmu Hukum UMI Makassar ini.

Hal sama disampaikan Prof Dr A Muin Fahmal. Presentasi berkas guru besar ini guna mengetahui rekam jejak akademik, termasuk jurnal ilmiah yang jadi syarat khusus. ”Hasil dari sidang Majelis Dewan Etik ini akan diteruskan kepada kepala LLDikti IX untuk rekomendasi proses selanjutnya di Kemendikbud RI,” kata Prof A Muin yang juga ketua Tim I Penyelaras Presentasi Usulan Guru Besar LLDikti.

Ketua Tim II Penyelaras Prof Dr A Muhibuddin menjelaskan, presentasi ini untuk menilai etik perilaku, integritas, tata krama kehidupan kampus serta penilaian karya ilmiah.

Hal senada ditegaskan Sekretaris Dewan Etik Dosen LLDikti Prof Dr Eliza Meiyani. Menurutnya, yang perlu diperhatikan dalam presentasi usulan guru besar ini adalah karya ilmiah yang terpublikasi pada jurnal yang bereputasi dan masih berlaku jangka waktu jurnal tersebut.  ”Seringkali ada jurnal bereputasi saat artikel terbit masih berlaku, tetapi saat hendak digunakan jurnal tersebut sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Tim Penyelaras Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX yang mendengarkan presentasi usulan guru besar yakni Prof Dr H Ma’ruf Hafidz, Prof Dr A Muin Fahmal, Prof Dr Syamsul Ridjal, Prof Dr Mattalatta, Prof Dr A Muhibuddin, dan Prof Dr Eliza Meiyani, Prof Dr Hambali Thalib, Prof Dr Syaifuddin, dan Prof Dr Melantik Rompegading.

Presentasi serupa telah dilaksanakan Rabu (23/12/2020) di kantor LLDikti IX. Ada lima dosen pengusul guru besar saat itu. Yakni Dr Joni Tandi dari STIFA Pelita Mas Palu, Dr Dahliah, Dr Aryati, Dr H Zakir Sabara HW (UMI Makassar) dan Dr Nursalam. (Unismuh Makassar). (rls)



×


Empat Calon Profesor LLDikti IX Presentasi Usulan Guru Besar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar