pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Laksanakan Perubahan RPJMD

Plt Sekkab Buka Musrenbang

BELOPA, BKM — Plt Sekkab Luwu, H Sulaiman membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 di Aula Pertemuan Kantor Bappelitbangda, Senin (1/3).

Bupati Luwu dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekkab H Sulaiman mengatakan selama pandemi covid-19, perekonomian Indonesia diproyeksi mengalami perlambatan, resesi dan bahkan depresi ekonomi. Pemerintah berupaya mengagendakan kebijakan normal baru agar dampak ekonomi akibat pandemi tak sampai menimbulkan krisis yang berkepanjangan.
Kebijakan ini berhubungan dengan perencanaan pembangunan dimana pemerintah sudah menetapkan program, target, dan major projects di RPJMN 2020-2024. Perkembangan krisis kesehatan yang berdampak pada ekonomi nasional praktis membuat seluruh daerah harus menerima dengan rencana strategis yang telah ditetapkan semula.

Merevisi perencanaan pembangunan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional, dimana target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi pandemi covid-19.
Sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017 pasal 342 menyatakan perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar. Perubahan mendasar dimaksud diantaranya adanya bencana non alam (pandemi covid-19). Perubahan kebijakan nasional, terbitnya berbagai peraturan perundang-undangan dan perubahan RPJMD Provinsi Sulsel untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Luwu melaksanakan perubahan RPJMD periode 2019-2024.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli berharap perubahan RPJMD Kabupaten Luwu tetap mengacu pada visi misi Bupati dan Wabup Luwu periode 2019-2024
“Kami berharap tidak adanya perubahan yang signifikan terhadap visi misi Bupati karena ini juga merupakan bagian yang sama-sama kita inginkan bersama masyarakat,” jelasnya.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan indikasi kerangka pendanaan untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan menggunakan empat pendekatan perencanaan pembangunan. (*)




×


Pemkab Laksanakan Perubahan RPJMD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar