pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi C Minta Samsat Tingkatkan PAD

MAKASSAR, BKM–Komisi C DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Samsat Makassar 1 jalan Mappanyukki, yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sulsel Hj. Vera Firdaus, didampingi anggota lainnya, Selasa (2/3).
Kunjungan Komisi C diterima oleh Hj. A. Asni Saenal selaku kepala UPTD Samsat Makassar 1.
Usai dari Makassar, Komisi C lalu berkunjung ke Samsat Takalar yang di terima oleh Kepala Badan Bapenda Prov. Sulsel H. Sumardi Sulaeman dan Kepala UPTD Samsat Takalar Wahyuni Amir, S.Sos.
Dalam kunjungan ke Samsat Makassar 1, anggota Komisi C mempertanyakan status kantor yang bertempat di Jl. Mappanyukki ini yang dulunya di ketahui merupakan Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Menurut Hj. A. Asni Saenal selaku kepala UPTD bahwa memang kantor ini masih berstatus pinjam pakai, sementara Kantor Kehutanan dan Lingkungan Hidup sendiri di berikan tempat di Aset Pemprov yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan. “Iya kantor ini masih status piunjam pakai,”ujar A Asni, Selasa kemarin.
Selain itu anggota juga menanyakan kiat-kiat Samsat untuk meningkatkan PAD Provinsi dari pajak kendaraan bermotor, terkait pelayanan untuk peningkatan PAD Samsat Makassar 1 membuat layanan unggulan yang salah satunya yaitu jemput bola dengan memperbanyak grei Samsat keliling di berbagai wilayah kota Makassar dan di kantor Kecamatan se Kota Makassar, dan yang terbaru ada dua grei layanan di mall Pipo dan Taman gajah kota Makassar.
Di Kabupaten Takalar , Samsat juga membuat Samsat keliling serta grei di setiap Kecamatan guna meningkatkan PAD Provinsi.
Pada saat pertemuan di Takalar Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Sumardi Sulaeman juga meminta kepada Komisi C untuk dibantu dalam Pengadaan Gedung yang representative untuk Kantor Pelayanan Samsat di Kabupaten Takalar yang sampai saat ini masih berstatus pinjam pakai dari Pemkab Takalar. (rif)




×


Komisi C Minta Samsat Tingkatkan PAD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar