pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sejumlah Ormas Tolak Legalitas Miras

BULUKUMBA, BKM — Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Bulukumba sepakat menolak Perpres No 10 tentang bidang usaha penanaman modal yang melegalkan minuman keras (miras). Mereka yang menolak MUI Bulukumba, PC NU Bulukumba, PD Muhammadiyah dan Majelis Dai Muda (MDM).
Dalam wawancara khusus via telpon Selasa (2/3) empat pimpinan lembaga ini memberikan penekanan terkait Perpres legalitas Miras.
Ketua MUI Bulukumba KH Tjamiruddin menyatakan jajaran pengurus MUI dari pusat hingga daerah sepakat menolak hal ini, karna bertentangan dengan nilai keagamaan di Indonesia, dan kita harus bersatu menolak ini.
Ketua PC NU Bulukumba, H. Abdul Hakim Bohari menegaskan pengurus NU di Indonesia bahkan dunia sepakat menolak Perpres legalitas Miras termasuk pengurus NU di Bulukumba dengan semua lembaga dibawahnya.
H. Abdul Hamid, Ketua PD Muhammadiyah Bulukumba menyatakan, “Muhammadiyah dalam hal ini satu kata dari pusat sampai pengurus ditingkat desa/kelurahan bersepakat untuk sama-sama kita tolak dan mengajak masyarakat untuk menyuarakan hal itu, negara saat ini ibarat kapal yang tak jelas arah akibat dari Perpres tentang Legalitas Miras ini,
Ketua MDM Bulukumba Ikhwan Bahar mempertegas jangan korbankan nilai moral dan akhlak, hanya untuk kepentingan investasi Miras, mari belajar dari pengalaman, terlalu banyak tindak kekerasan bahkan pembunuhan akibat dari Miras, itulah sebabnya Al Quran melarang hal itu, maka melegalkan Miras adalah kecelakaan sejarah,”tegasnya. (min/C)




×


Sejumlah Ormas Tolak Legalitas Miras

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar