pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Apes, Sontol miliki 13 Saset Sabu Dibekuk Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, BKM — Tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. Seorang pelaku narkoba di Makassar kembali ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

“Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap salah satu pengguna dan diduga pengedar sabu-sabu dengan barang bukti tiga belas sachet berisi Kristal bening yang diduga shabu, dua sachet kosong,”Ungkap Paur Humas Ipda Burhanuddin Karim, Senin (8/3)

Petugas menemukan barang bukti tersebut didalam tas pelaku yaitu RN (22) alias Sontol warga Jalan Barukang Utara Lorong 17 Kota Makassar.

Pria bernisial RN (22) alias Sontol tersebut di tangkap Dijalan Barukang Utara Lorong 17 Kota Makassar. Penangkapan kepada pelaku ini berawal dari informasi warga dimana sering terjadinya penyalagunaan narkotika di wilayah tersebut” Sebut IPDA Burhanuddin yang dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2 ) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.(rls)



×


Apes, Sontol miliki 13 Saset Sabu Dibekuk Polres Pelabuhan Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar