pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejaksaan Periksa Lima Mantan Dirut Rumkit Takalar

TAKALAR, BKM — Usai dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, langsung melakukan pemeriksaan secara berjamaah lima mantan direktur utama (Dirut) rumah sakit (Rumkit) H Padjonga Daeng Ngalle.
Pemeriksaan berjamaah yang berlangsung di salah satu ruangan seksi pidana khusus ditempuh tim penyidik pidana khusus untuk mengetahui seluk beluk proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 yang ditengarai terjadi tindak pidana korupsi.
Kelima mantan Dirut Rumkit Takalar yang menjalani pemeriksaan, yakni Adrian, Hj Nilal Fauziah, Hj Novianti, Darwis, dan Hj Rahmawati. Termasuk tiga mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) alat kesehatan dan bendahara dan mantan bendahara Rumkit H Padjonga Daeng Ngalle, juga turut terperiksa.
”Para mantan pejabat rumah sakit Takalar diperiksa terkait proyek pengadaan Alkes yang dianggap terjadi tindak pidana korupsi,” kata Kajari Takalar, Salahuddin, Kamis (4/3).
Pemeriksaan proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle juga dibenarkan salah satu mantan PPK alat kesehatan tersebut.
”Kami diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan Alkes rumah sakit yang diadakan tahun 2014 dan tahun 2020,” kata Adlan Badwi, salah satu mantan PPK Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle.
Selain mantan direktur umum rumah sakit yang diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Takalar, sejumlah rekanan Alkes juga dihadirkan untuk dimintai keterangan. (ira/b)



×


Kejaksaan Periksa Lima Mantan Dirut Rumkit Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar