MAKASSAR, BKM — Keberadaan para pengatur lalu lintas ilegal atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pak Ogah kerap meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan. Bukannya membantu melancarkan arus lalu lintas, namun jasanya membantu kendaraan saat menyeberang dan berbelok dengan mengharapkan imbalan, sering memacetkan jalan.
Mengatasi persoalan ini, tim terpadu intens turun ke jalan untuk melakukan penertiban. Seperti yang digelar Selasa (9/3). Tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sulsel, aparat kepolisian serta Denpom melakukan penyisiran Pak Ogah di beberapa jalan protokol.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abd Azis Bennu menjelaskan, pada pagi hari tim mulai bergerak melakukan penertiban di Jalan Urip Sumohardjo. Operasi penertiban kemudian berlanjut hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Ada empat Pak Ogah yang terjaring.
“Dari hasil penertiban di Jalan Urip Sumohardjo dan Perintis Kemerdekaan, empat pengatur lalu lintas diamankan, ” ungkap Abd Azis.

Aksi penertiban tidak berhenti di situ. Tim terpadu kembali bergerak ke sejumlah jalan protokol lainnya, yakni AP Petta Rani dan Hertasning. Sebanyak 10 Pak Ogah dijaring dalam aksi tersebut. “Jadi total yang terjaring sebanyak 14 orang, ” jelas Abd Azis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muh Arafah, menjelaskan penertiban yang dilakukan sebagai bentuk respons dari keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran Pak Ogah Selain itu, memang ada instruksi langsung dari pimpinan, yakni Plt Gubernur Sulsel yang meminta dilakukan penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal di Makassar yang tumbuh subur.
“Jadi operasi penertiban ini intens dilakukan untuk merespon keresahan warga yang tidak nyaman dengan kehadiran para pengatur lalu lintas ilegal tersebut, ” tandas Muh Arafah. (rls)

