pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Sorot Penanganan Aset Pemkot

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, kembali menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Kota Makassar utamanya kendaraan dinas dan fasilitas lainnya, yang belum dikembalikan mantan pejabat di Pemkot Makassar.
Menurut Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makasaar, Nunung Dasniar, berdasarkan data yang dilaporkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar, sebanyak 300 lebih kendaraan dinas yang masih digunakan mantan pejabat, sehingga ia mendorong pemerintah kota Makassar harus lebih agresif dalam mengejar aset-asetnya.
“Ini laporan asetnya banyak sekali yang belum dikembalikan, bukan puluhan tapi ada ratusan. Inikan banyak sekali. Mantan pejabat juga harus sadar diri, pemkot harusnya tegas tarik semua itu dong, jangan seenak dikuasai itukan milik negara bukan pribadi,” ungkapnya, senin (15/3).
Lanjut legislator Fraksi Gerindra Makassar bahwa, aset merupakan satu dari sekian banyak masalah yang perlu diselesaikan oleh Pemkot Makassar. Belum lagi, buruknya inventaris pemkot terhadap asetnya selama ini yang perlu menjadi catatan.
“Solusinya sekarang pemkot harus bertindak. Apakah itu lakukan penghapusan atau melakukan penarikan kembali. Pokoksnya, harus segera diatasi,” tegasnya.
Begitupun yang dikatakan Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Hj Apiaty Amin Syam. Mantan istri Gubernur Sulsel, Amin Syam ini mengatakan, perlu ada pendataan yang dilakukan BPKAD Kota Makassar untuk menarik dan mengembalikan aset pemerintah kota Makassar. Karena menunggu kesadaran dari mantan pejabat untuk mengembalikan aset adalah hal tidak mungkin terjadi.
“Paling yang sadar itu cuman sedikit, makanya BPKAD Kota Makassar harus turun tangan data dan tarik langsung. Perlu juga data seluruh aset mulai dari barang fisik yang diberikan oejabat sebelumnya yang merukan aset pemerintah,” jelasnya.
Terlebih lagi, jika aset tersebut kembalikan maka anggarannya dapat digunakan untuk penanganan covid-19 di Kota Makassar.”Itu bisa dilelang nantinya dan uangnya bisa digunakan untuk penangan covid-19,” tuturnya.(ita)




×


Dewan Sorot Penanganan Aset Pemkot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar