pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Gowa Kembalikan Dana Hibah Pilbup

GOWA, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa mengembalikan dana hibah untuk pemilihan bupati (pilbup) 2020 yang diberikan Pemkab Gowa.
Dana hibah yang diserahkan untuk pelaksanaan tahapan pilbup sebesar Rp 55 miliar dari APBD Gowa dan setelah pilbup usai tersisa Rp8 miliar yang tak terpakai.
Sisa penggunaan dana hibah Rp 8 miliar inilah yang dikembalikan KPU Gowa kepada Pemkab Gowa, Senin (15/3) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat menemui Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa.
“Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana Pilkada Gowa. Dari Rp 55 miliar anggaran yang disiapkan masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp 8 miliar. Sisa penggunaan ini kami kembalikan ke Pemkab Gowa,” kata Muhtar.
Muhtar mengatakan, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat akhir Maret 2021 ini.
Selain melaporkan terkait pengggunaan anggaran pilbup, pihaknya juga menyampaikan beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa kedepan. Antara lain, melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi kantor KPU Gowa.
“Menyambut pelaksanaan Pilkada kedepannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” katanya.
Untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program. “Kampung Rewako ini kan sudah dibentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa, jadi kita harapkan kampung rewako ini bisa menjadi desa binaan pada program kami,” harap Muhtar.
Harapan yang sama juga untuk rencana pembangunan renovasi Kantor KPU Gowa. Dia mengharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Bupati Gowa Adnan mengapresiasi kinerja KPU dalam pelaksanaan pilbup. Dimana dalam pelaksanaannya berjalan sangat sukses dikarenakan mampu mendorong angka partisipasi pemilih.
“Tingginya angka partisipasi pemilih tentunya karena kerja keras dari KPU sebagai penyelenggara. Makanya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan,” kata Adnan.
Terkait sisa dana hibah, Adnan meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.
“Silahkan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kegiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami kembali,” tandas Adnan.
Terkait rencana renovasi kantor, Bupati Gowa meminta agar KPU mengajukan permohonan penganggaran agar bisa dimasukkan di APBD perubahan ataupun APBD pokok mendatang.
“Kalau anggaran renovasinya tidak besar maka kita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok 2022,” jelas Adnan.
Khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja tapi juga menggunakan kelurahan yang ada. “Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,”saran Adnan. (sar/rif)



×


KPU Gowa Kembalikan Dana Hibah Pilbup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar