TAKALAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar melalui Kasi Intel memanggil pihak Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar.
Pemanggilan ini terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa (23/3/21). Sebelumnya, Kejari Takalar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengurus TPA/TPQ di tiga kecamatan di Takalar sebagai bentuk memberikan keterangan.
Pemanggilan DPK BKPRMI di tiga kecamantan sebagai tindak lanjut pengambilan keterangan untuk menelusuri penerima dana BOP dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tahun anggaran 2020 yang diduga terjadi pemotongan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Takalar, Herdiawan Prayudhi, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Takalar mengatakan, pemanggilan pengurus DPK BKPRMI sebagai tindak lanjut dari hasil keterangan dari pengurus TPA/TPQ yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk menelusuri dugaan adanya pemotongan BOP.
”Pemanggilan terhadap pengurus DPK BKPRMI di tiga kecamatan yakni Galesong, Sanrobone dan Pattalassang sebagai tindak lanjut dari hasil keterangan dari pengurus TPA/TPQ penerima BOP,” ujar Herdiawan
Herdiawan juga menambahkan, sebanyak 17 orang pengurus DPK BKPRMI di tiga kecamatan di panggil untuk memberikan keterangan untuk mengetahui dugaan pemotogan BOP dari Kemenag RI.
Sementara itu, dalam pemberian keterangan pengurus TPA/TPQ penerima dana BOP di duga terjadi pemotongan bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp4 juta. Sekedar diketahui jumlah penerima Dana Bantuan Operasional Pendidikan sebanyak 102 TPA/TPQ di kabupaten Takalar sebagai bagian dalam penanganan Covid 19. (ira/c)
Kejari Takalar Genjot Pemeriksaan
Dugaan Pungli BOP Kemenag RI
×

