BKM/CHAIRIL PROKES–Pemerintah Kota Makassar tetap mengizinkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah di masjid saat bulan ramadan. Hanya saja, mereka tetap mengacu pada protokol kesehatan seperti memakai masker. Tampak jamaah perempuan menggunakan masker dalam masjid usai melaksanakan ibadah.

