JENEPONTO, BKM – Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang (RSUD LDP) Kabupaten Jeneponto, baru saja lolos dalam tahap penilaian berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Status ini diraih setelah hampir 10 tahun menunggu. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD LDP Jeneponto, H Bustamin Taba saat ditemui di ruang kerjanya di RSUD LDP, Jalan Ishak Iskandar, Selasa (23/3).
Tahun ini rumah sakit persiapan berubah menjadi BLUD. Dokumen yang dibutuhkan sudah selesai semua dan pekan lalu sudah dilakukan penilaian. Dari hasil penilaian yang dilakukan tim penilai, kata Bustamin, RSUD LDP memperoleh nilai 90 dan dinyatakan lolos berubah BLUD. Sisa menunggu SK penetapan BLUD.
”Tak semudah membalikkan telapak tangan. Semua dokumen yang menjadi persyaratan untuk dinilai tim penilai tingkat kabupaten, diperiksa BPKP RI. Rumah sakit kita ini sudah lama menunggu BLUD. Mungkin hampir sepuluh tahun kita menunggu dan Alhamdulillah tercapai,” katanya lagi.
Dengan status BLUD ini, tentu RSUD Lanto Dg Pasewang dituntut untuk meningkatkan pelayanan yang sudah ada. ”Rencana launchingnya Insya Allah kita targetkan bersamaan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto, pada 1 Mei mendatang,” kata Bustamin. (krk/c)
Penantian 10 Tahun RSUD LDP Raih BLUD
×

