LINGKUNGAN Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa saat ini menjadi perhatian banyak orang. Bukan hanya yang bermukim di Sulawesi Selatan. Tapi juga dari provinsi lain. Kenapa?
SEJAK pandemi melanda, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjuk kompleks makam Macanda sebagai tempat pemakaman khusus (TPK) untuk jenazah yang meninggal akibat covid-19. Hingga Sabtu, 20 Maret 2021, tercatat sudah ada 994 jenazah pasien covid-19 yang dimakamkan di lokasi milik Pemprov Sulsel itu. Rinciannya, laki-laki 599 orang dan perempuan 395 orang.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Rabu sore (24/3) mengatakan, jenazah yang dikuburkan di TPK Macanda terus bertambah setiap harinya. Hanya saja, belakangan ini penambahannya tidak terlalu signifikan.
Menyusul kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pihak keluarga untuk ziarah makam di tempat ini, sudah ada beberapa yang datang berkunjung. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak. Rerata yang terkunjungi peziarah berkisar 12 makam saja.
”Sejak hari Sabtu pekan lalu (20/3) hingga Rabu (24/3), sudah ada peziarah yang datang berkunjung. Tapi jumlahnya sedikit. Itupun yang dikunjungi hanya 12 makam. Mereka datang dari Bantaeng, Makassar Takalar dan Maros,” ujar AKP Mangatas Tambunan.
Terakhir yang terdata dari pihak pengamanan Posko Penjagaan Makam Covid 19 Macanda pada Sabtu, 20 Maret 2021 pukul 00.25 Wita, tambah AKP Mangatas Tambunan, ada jenazah laki-laki asal Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang meninggal dunia 19 Maret 2021 pukul 16.36 Wita di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar dengan diagnosa covid-19.
Jenazah diangkut menggunakan mobil ambulans plat putih bernomor polisi DD 1136 XX dikawal dua unit mobil Gugus Tugas Covid-l 19 Provinsi Sulsel, satu unit mobil patroli Satpol PP Provinsi Sulsel dan satu unit mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel (Camar 7028 ).
Jumlah pusara di tempat ini yang sudah hampir mencapai 1.000, membuat pekuburan tampak padat. Bisan sudah hampir menyentuh gerbang utama yang menjadi pintu masuk kawasan makam.
AKP Mangatas Tambunan menegaskan, aparat polres siap memberikan pelayanan kepada peziarah yang datang ke Macanda. Dijelaskannya, berdasarkan surat edaran Gubernur Sulsel Nomor: 127/SEd/III/2021 tentang pembukaan ziarah di pekuburan Macanda, aparat Polres Gowa yang melakukan pengamanan di lokasi akan melayani pengunjung. Tentunya para peziarah diharapkan menaati peraturan yang ada, seperti jadwal ziarah dan persyaratannya.

‘Untuk jadwal ziarah mulai dibuka pada pukul 09.30 Wita hingga pukul 11.30 Wita. Perwakilan keluarga hanya lima orang. Untuk waktu yang diberikan selama 30 menit per satu rombongan. Setiap peziarah didampingi pihak keamanan. Selama di kawasan pekuburan, pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan. ”Yang paling penting, saat hendak berziarah ke Macanda diwajibkan seluruh peziarah agar mendaftar secara daring. Setelah itu baru bisa datang setelah mendapat konfirmasi dari Satgas Covid-19 Sulsel,” papar AKP Mangatas Tambunan.
Para peziarah yang datang juga diminta
menjaga kebersihan di pemakaman dan keamanan. ” Bila peziarah menemui kendala dapat menghubungi petugas yang ada di lokasi pemakaman yang saat ini berada di bawah kendali Perwira Pengendali Posko Makam Covid-19 Macanda Ipda Sugiyatno,” terangnya.
Rusdi, salah seorang warga yang ziarah makam di Macanda, mengapresiasi Satgas Covid-19 Sulsel dan kepolisian yang telah memberikan kelonggaran bagi para warga untuk menziarahi makam keluarganya yang ada di Macanda.
” Alhamdulillah, kami mengapresiasi kebijakan yang memperbolehkan untuk ziarah makam. Apalagi ini menjelang Ramadan,” ujar warga asal Makassar ini. (sar)

