MAROS, BKM — Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Joko Budi Darmawan, melaksanakan rapat kordinasi aparat penegak hukum (APH) atau criminal justice system bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Maros, Kamis (25/3).
Didampingi Kasat Narkoba, AKP Irvan Arvandi dan Kasat Reskrim, Iptu Rusli, kedatangan Kapolres Maros disambut Kajari Maros yang didampingi Kasi Pidum dan Kasi Pidsus. Agenda rapat koordinasi tersebut meliputi kerjasama Polres Maros dan Kejari Maros dalam rangka digitalisasi penyidikan.
Kapolres Maros menuturkan, digitalisasi penyidikan tersebut diwacanakan untuk memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan koordinasi antara penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut umum saat menangani satu perkara pidana.
”Hari ini kita menggelar rapat koordinasi antara APH Polres Maros dengan Kejari Maros dalam rangka membahas digitalisasi penyidikan. Sengaja saya membawa Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk membahas ide wacana digitalisasi penyidikan,” kata Kapolres.
Digitalisasi penyidikan ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur koordinasi antara penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut umum saat menangani satu perkara pidana.
”Hari ini kita baru membahas konsep dan detail-detailnya bersama bapak Kajari. Rencananya nanti dengan dibantu Dinas Kominfo Kabupaten Maros akan dibuat satu aplikasi. Dimana, dapat diakses penyidik Polres Maros dan JPU dari Kejaksaan Maros sebagai wadah jalur koordinasi dalam menangani suatu perkara,”katanya.
Kajari Maros, Joko Budi Darmawan, juga menuturkan wacana digitalisasi penyidikan antara Polres Maros dan Kejari Maros merupakan terobosan baru dan mungkin yang pertama di Indonesia.
”Wacana digitalisasi penyidikan ini merupakan terobosan baru. Mungkin yang pertama di Indonesia sepanjang pengetahuan saya,” katanya.
”Detailnya sementara kita sempurnakan agar tetap mengacu pada KUHAP dan peraturan yang berlaku,” kata Kajari.
Rencana Polres Maros dan Kejari Maros untuk digitalisasi penyidikan ini disambut baik penyidik Polres Maros. Salah satunya Kanit Tipikor, Ipda Slamet, Menurutnya digitalisasi penyidikan ini akan memotong jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur kooordinasi antara penyidik dan JPU serta tetap mendapatkan pengawasan langsung masing-masing pimpinan.
”Saya optimis, digitalisasi penyidikan ini akan sangat bermanfaat untuk memotong jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur koordinasi antara penyidik dan JPU. Namun tetatp mendapatkan pengawasan langsung masing-masing pimpinan. Ini menjawab tantangan di Era 4.0,” tutupnya. (ari/c)
Polres-Kejari akan Terapkan Digitalisasi Penyidikan
×

