BELOPA, BKM — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Luwu di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kamis (25/3).
Bupati menjelaskan pembentukan TPAKD sebagai tindak lanjut dari radiogram Mendagri No.T-900/634/ Keuda pada 19 Februari 2016 dimana meminta kepada daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk membentuk TPAKD di provinsi/kabupaten/kota.
“Kita ketahui bahwa pembentukan TPAKD dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Saya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada TPKAD Kabupaten Luwu yang telah banyak melakukan dan senantiasa melaksanakan program kerja secara berkesinambungan dan membuat terobosan dalam pengelolaan pengembangan literasi dan inklusi akses keuangan daerah,” ujar Basmin.
Peran TPKAD telah mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kerakyatan di kabupaten luwu. Dengan adanya kerja sama yang baik antara stakeholders, sehingga pada tahun 2020 Kabupaten Luwu meraih TPAKD Award dalam inovasi fasilitasi pemberdayaan umkm.
“Dimasa pandemi Covid-19, kita mengukuhkan Satgas PEN yang Tupoksinya melaksanakan permasalahan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional, termasuk permasalahan yang dihadapi sektor-sektor usaha riil secara cepat dan tepat serta langkah-langka yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional di Kabupaten Luwu,”tambahnya.
Tantangan bagi ekonomi kerakyatan khususnya UMKM di Kabupaten Luwu pada umumnya menyangkut kualitas SDM dan kuantitas produksi, penguasaan teknologi dan keterbatasan akses pembiayaan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan. (*)
Bupati Luwu Buka Rakor TPAKD
×

