pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Genjot 25 Ranperda Tahun Ini

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai disibukkan dengan melakukan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dewan mendapat 25 ranperda yang harus dituntaskan tahun ini.

Dari 25 ranperda tersebut, ada yang tidak terealisasi di tahun 2020 lalu dan harus dituntaskan tahun ini. Belum lagi, diketahui banyak perda mengalami revisi.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Harun Rani mengatakan, perubahan lampiran keputusan DPRD Kota Makassar nomor 24/DPRD/XI/2020 tentang program pembentukan perda Kota Makassar tahun 2021 yang menjadi daftar rancangan perda Kota Makassar menjadi prioritas tahun 2021.
“25 ranperda diusulkan dan bahwa ranperda yang tidak disahkan atau belum selesai akan dilanjutkan di tahun berikutnya. Saya tidak bisa katakan produktifitas dewan turun itu bukan wilayah saya bisa kritisi,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Selasa (30/3).
Lanjutnya untuk merancang 25 ranperda di tahun 2021 telah dianggarkan sebesar Rp300 juta.” Sudah termasuk rapatnya, kunkernya, sama pengesahannya. Makanya anggarannya seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggungkapkan, apa yang menjadi target program prioritas dapat terealisasi. Sebab ranperda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum untuk pengambilan kebijakan di lingkungan Pemkot Makassar.
“Kemarin kita dorong segera ranperda sebanyak 25 ranperda terdiri dari 11 Ranperda usulan dari Pemerintah kota dan 14 ranperda dari DPRD Makassar. Semoga segera teman-teman bentuk pansus dan pembahasaanya,” jelasnya.(ita)




×


Dewan Genjot 25 Ranperda Tahun Ini

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar