BARRU, BKM — Target pendapatan Kabupaten Barru tahun 2020 sebesar Rp 920.669.003812. Hanya saja yang direalisasi Rp 915.631.158.242 atau 99,45 persen. Artinya pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp 5.037.845.570.
Bupati Barru Suardi Saleh saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Senin( 6/4) di Gedung DPRD menjelaskan bukan hanya pendapatan yang turun tapi belanja ikut turun dari Rp 1.000.350.330.095,08 menjadi Rp 923.948.418.305,20 atau 92,36 persen.
Berdasarkan substansi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dijabarkan ke dalam emapt jenis atau tingkat urusan yaitu, urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam urusan, urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 18 urusan, urusan pilihan sebanyak tujuh urusan ditambah empat fungsi penunjang dan tiga fungsi lain urusan pemerintahan.
Seluruh urusan wajib, urusan pilihan dan urusan lainnya yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Barru sebagai daerah otonom, telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup baik. Disamping itu harus diakui pula dalam berbagai hal masih terdapat kekurangan dan ketidakberhasilan. Penilaian ini harus disikapi dengan komitmen akan bekerja lebih keras lagi di tahun-tahun mendatang.
“LKPJ Bupati Barru Tahun Anggaran 2020 merupakan LKPJ tahun kelima periode pemerintahan tahun 2016-2021 yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran,” ujar Suardi.
Jika APBD 2020 telah digunakan secara efektif dan efisien melalui perencanaan penganggaran yang berbasis kinerja. Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, beberapa hal yang dicapai hingga saat ini dapat digambarkan secara umum di bidang sosial mengalami kemajuan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barru meningkat dari 70,60 pada tahun 2019 menjadi 71,00 pada 2020. Angka harapan hidup meningkat dari 68,91 tahun pada tahun 2019 menjadi 69,02 tahun pada tahun 2020. rata-rata Lama Sekolah dari dari 7,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,23 tahun pada tahun 2020. Angka Harapan Lama Sekolah dari 13,57 tahun pada tahun 2019 menjadi 13,58 tahun pada tahun 2020.
Jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 8,57 persen pada tahun 2019 menjadi 8,26 persen pada tahun 2020. Indeks gini yang menggambarkan pemerataan menjadi semakin baik dari 0,36 pada tahun 2019 menjadi 0,357 pada tahun 2020.
Bidang ekonomi secara umum mengalami perlambatan, hal ini secara langsung diakibatkan oleh kondisi pandemi yang melanda sejak Maret 2020 hingga saat ini.
Beberapa capaian hingga kini pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 7,41 persen pada tahun 2019 dan turun menjadi 0,87 persen pada tahun 2020.
Tingkat kemampuan daya beli meningkat Rp. 10,911,000 pada tahun 2019 menjadi Rp. 10,923,000 pada tahun 2020. Pendapatan perkapita mengalami penurunan 41.710.000 pada tahun 2019, menjadi Rp. 40.293.000,00 pada tahun 2020. (udi/C)
Target Pendapatan Tidak Tercapai
×

