MAKALE, BKM — Ketua DPRD Mamasa Sulbar Yohanes Karatong memimpin rombongan anggota dewan dalam rangka kegiatan studi banding di DPRD Tanan Toraja baru-baru ini.
Dua hal tujuan pimpinan dan anggota DPRD Mamasa ke Tana Toraja, adalah perkaya refetensi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak.
”Perda Perlindungan Perempuan dan Anak lebih duluan diperdakan Tana Toraja sehingga wajar jika kami berguru kesini, demikian pula pembahasan LKPJ sementara kami bahas,” ujar Yohanis Karatong, kepada awak media.
Menurut Yohanes, menarik DPRD Mamasa studi banding ke DPRD Tana Toraja karena karakteristik dan budaya kedua daerah bertetangga memiliki kesamaan.
”Kami anggota dewan dari Mamasa berharap kerja sama dewan dan Pemkab Tana Toraja terus terjalin baik,” tambahnya.
Ditambahkan Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, studi banding dua Pansus DPRD Mamasa Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan LKPJ kami mengapresiasi.
”Kami sudah berikan masukan dan langkah pembahasan kedua Pansus DPRD Mamasa sebagai referensi dan informasi pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Welem berharap, DPRD kedua kabupaten beda provinsi ini terus membangun kemitraan kepada pemerintah daerah agar DPRD semakin profesional melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. (gus/C)
DPRD Mamasa Studi Banding di DPRD Tator
×

