pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Lepas Tim Dakwah Mubalig

SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap melalui Bagian Kesra memberikan pembekalan sekaligus melepas Tim Dakwah Safari Ramadan 1442 H/2021 M tingkat Kabupaten Sidrap di Aula Kantor SKPD, Senin (19/4).
Pembekalan dibuka Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi, mewakili Bupati Sidrap.
Sudirman Bungi menyampaikan, Pemkab Sidrap membentuk Tim Dakwah Islamiyah yang melibatkan unsur ulama, umarah, cendekiawan dan tokoh agama.
“Ini dalam rangka memberikan dakwah islamiyah serta pencerahan kepada seluruh masyarakat termasuk akan bahaya faham radikalisme dan ajaran yang menyimpang,” ujar Sudirman.
Sekkab juga membacakan sambutan tertulis Bupati Sidrap, mengemukakan beberapa pesan yakni mubalig hendaknya menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan pesan dalam setiap dakwahnya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
Para mubalig menyampaikan isi ceramah yang damai dan menyejukkan melalui kalimat yang halus, santun dan mudah dipahami oleh masyarakat. Mubalig agar menggunakan waktu yang seefektif mungkin maksimal 15 menit dalam menyampaikan materi ceramah. Ini untuk menghindari lamanya interaksi antar jamaah sebagai langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19.
Diharapkan kepada para mubalig agar berperan dalam menyebarluaskan informasi pembangunan serta membangkitkan tumbuhnya partisipasi seluruh komponen masyarakat.
Sudirman berharap para mubalig dapat menyajikan dakwah islamiyah dengan penuh hikmah dan penuh kebijakan. “Tentunya dengan tetap mempergunakan metode dakwah dengan pendekatan persuasif,” sebutnya.
Sementara Kakan Kemenag Sidrap, Muhammad Idrus Usman berpesan kepada seluruh mubalig yang bertugas agar memberikan ceramah yang dapat menyejukkan hati.
“Tim dakwah safari ramadan tidak ditentukan keseragaman judul ceramah, olehnya itu silahkan berdakwah dan menjadi pencerah sesuai koridor agama kita” pesannya. (ady/C)



×


Pemkab Lepas Tim Dakwah Mubalig

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar