RANTEPAO, BKM — Tim khusus (Timsus) Singgallung Polres Toraja Utara kembali meringkus tujuh orang penjudi sabung ayam di Tongkonan Tigaruk, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Rantebua,Toraja Utara, Rabu (21/4).
Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Ipda Albertus Amsa. Dua hari sebelumnya, Tim Singgalung Resmob Polres Torut juga mengamankan tiga orang terduga pelaku di Nonongan, Sopai KL (31), YG (55) dan AK (21) beserta barang bukti tiga ekor ayam aduan, 11 taji, batu asah, uang tunai Rp.2.390.000, dua buah ponsel dan satu unit sepeda motor.
Penggerebekan serupa Rabu (21/4) ke-7 pelaku diamankan MGS (40), J (42), CI (50), MD (40), LB (66), EP (31), dan MI (22), bersama barang bukti uang tunai Rp. 2.705.000, sembilan ekor ayam jago, dan enam ekor bangkai ayam mati, 20 buah taji, dan dua unit sepeda motor.
Kasat Reskrim, AKP Harjoko, Kamis (22/4) membenarkan penangkapan tujuh pelaku penjudi sabung ayam tersebut.
Menurutnya Timsus Singgalung intens melakukan penggerekan disejumlah lokasi sabung ayam.
Warga Torut diimbau agar menghentikan aktivitas judi sabung ayam sebab ancaman pidana sesuai pasal 303 KUHP, tentang judi.
Dia menegaskan tidak ada ruang bagi penjudi dalam bentuk apapun di Toraja Utara. Pelaku yang tertangkap tidak ada toleransi semua kasus judi berakhir di meja hijau. (gus/C)

