BARRU, BKM- – Gelar safari ramadan yang baru dimulai Senin (19/4) terpaksa dihentikan menyusul adanya surat edaran Gubernur Sulsel. Tim Bakohumas sudah dua malam menggelar safari ramadan .
Safari ramadan di Kecamatan Pujananting dan malam kedua di Mallusetasi. Padahal jadwal dan anggaran kegiatan safari ramadan secara teknis telah disiapkan panitia dari tim Bakohumas Pemkab Barru.
Sekkab Barru Abustan, Rabu(21/4) sudah menandatangani surat edaran pemberhentian safari ramadan tingkat Kabupaten Barru periode 2021.
SE pemberhentian safari ramadan menurut Abustan merujuk SE Gubernur Sulsel nomor 451/3574 B tertanggal 8 April 2021 tentang perihal pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan suci ramadan 1442 H dengan memperhatikan kondisi pandemi covid yang masih terjadi di Sulsel.
Penerbitan surat pemberhentian safari ramadan dari Gubernur Sulsel ditindaklanjuti Pemkab Barru melalui Sekkab dengan menerbitkan surat pemberhentian kegiatan safari ramadan melalui surat Sekkab nomor 041/175/Diskominsta.
Menurut Sekkab, pemberhentian safari ramadan merupakan langkah tepat memutus mata rantai penularan covid-19 sehingga SE Gubernur Sulsel patut ditindaklanjuti.
“Dari SE Sulsel kita tindaklanjuti memberhentikan kegiatan safari ramadhan. Meski agenda sudah digelar dua malam dan surat ini berlaku sejak penandatanganam surat edaran tersebut,” kata Abustan. (udi/C)
Pemkab Akhiri Safari Ramadan
×

