pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Budiman Ingatkan Kolaborasi-Rencana Aksi

MALILI, BKM — Harapan masyarakat Luwu Timur untuk mengusulkan potensi Taman Bumi (Geopark) Matano mendapat respon yang cepat dari Bupati Luwu Timur, H. Budiman. Langkah pertama yang dilakukan Budiman adalah dengan menetapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Matano dan Sistem Danau Malili (TPTBM & SDM). Tim ini melakukan Rapat Koordinasi di Aula Rujab Bupati Luwu Timur, Jumat (23/4) akhir pekan lalu.
“Tanpa menafikan aksi yang telah dilakukan sebelumnya terkait pengusulan Taman Bumi (Geopark) Matano, saya membentuk Tim sebagai wadah berkoordinasi Nomor 120/F-02/IV/Tahun 2021. Tentu saja, perlu kolaborasi berbagai bidang ilmu dan perencanaan aksi yang jelas dari tim yang bisa menerima saya dan kekurangan saya yang baru menjadi pemimpin di daerah ini. Sehingga kita bisa berkolaborasi menyampaikan ide-ide dari sekuruh aspek bidang ilmu yang dibutuhkan tim ini sampai Geopark Matano lahir,” jelas Budiman.
Dia menambahkan sangat penting sekali bagi tim untuk membuat rencana aksi. “Pemerintah dan Tim percepatan mengharapkan agar semua stakeholder baik dari pihak Akademisi, Lembaga profesional, dan masyarakat dapat bersinergi demi tercapainya rencana besar ini, sehingga rencana aksi menjadi sangat penting utamanya siapa yang melakukan apa menjadi jelas,” ujarnya.
Koordinator Tim Penyusun Dokumen (dossier), Sudarmin memberikan paparan tentang Potensi Geopark Matano dan Sistem Sungai Malili. Dijelaskan terdapat lebih dari 200 geosites pada pesisir danau Matano, lalu danau Matano berada di kompleks tektonik Sesar Geser Matano dan telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Tahapan pengembangan Geopark dijelaskan dalam pasal 5 Perpres 9 Tahun 2019 yaitu penetapan Geoheritage oleh Menteri ESDM sebagai dasar pengembangan Geopark dimana kriteria dan prosedur pengusulan penetapan Geoheritage oleh Pemerintah daerah diatur dengan Permen ESDM. Lalu Perencanaan Geopark oleh Pemerintah daerah dengan menyusun rencana induk, penetapan pengelola Geopark dan Pengajuan usulan penetapan Geopark Nasional.
“Perjalanan menuju Geopark cukup panjang dan tidak mulus, namun kita beruntung di Luwu Timur ini, karena proses identifikasi Geosites sedang berlangsung dan kita memiliki sumber daya yang berpengalaman dalam pengurusannya sehingga kita percaya diri dapat segera mengusulkan penetapan Geoheritage ke Menteri ESDM,” jelas Sudarmin. (rls)




×


Budiman Ingatkan Kolaborasi-Rencana Aksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar