pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Dalami Kasus Kredit Fiktif BRI

PINRANG, BKM — Kasus dugaan dana kredit fiktif Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kabupaten Pinrang didalami polisi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.
“Proses penyelidikan sudah berjalan, beberapa saksi kami sudah mintai keterangan termasuk perwakilan BRI,” ujar Deki, Selasa (27/4).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba itu menjelaskan saat ini penyedik mencari adanya unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Dugaan dana KUR fiktif itu terungkap setelah adanya pengaduan sejumlah warga yang mengaku namanya masuk daftar hitam (blacklist) padahal mereka tidak pernah mengajukan kredit di Bank manapun termasuk di Bank BRI.
TR, salah seorang warga yang enggan identitasnya dipublis mengungkapkan, sebelumnya salah seorang oknum pegawai Bank BRI Pinrang mendatangi sejumlah warga di Desa-desa, kemudian oknum ini meminta foto copy kartu identitas kependudukan dengan janji bantuan sembako, namun sampai hari ini tidak terealisasi.
“Kami ke Bank BRI ingin memastikan bantuan yang dijanjikan itu. Kami juga ingin mengajukan kredit, tapi yang terjadi pihak Bank justru menagih utang sebesar Rp 50 juta ke kami. Nama kami di caplok sebagai penerima KUR. Kami kaget karena kami tidak pernah mengajukan kredit,” ujarnya belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang diterima BKM menyebutkan oknum pegawai Bank BRI yang turun ke beberapa desa di Kabupaten Pinrang sudah dipecat oleh pimpinannya.
Korbannya diperkirakan ratusan orang dan tersebar di beberapa unit BRI di Kabupaten Pinrang.
Sementara, hasil investigasi pihak Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), dugaan sementara ada dua tempat kantor BRI Unit dicairkannya dana tersebut. BRI Unit Mallongi-Longi dan Temmasarangge diduga tempat leluarnya kredit fiktif di Pinrang.
Indonesia Timur Corruption Watch meminta BRI Cabang Pinrang untuk bertanggung jawab terkait KUR kredit fiktif di Pinrang.
Koordinator ITCW Jasmir Lainting menduga dua unit BRI yang menjadi tempat keluarnya kredit fiktif yang korbannya puluhan, yakni BRI Unit Temassarangge dan BRI Unit Mallongi-Longi
“Terduga pelaku pernah menjadi kepala unit di dua tempat tersebut, kemungkinan disanalah keluar ini kredit” kata Jasmir.
Jasmir berharap kepada pihak BRI cabang Pinrang untuk bertanggung jawab, jangan hanya diam terkait kasus tersebut.
“Saya harap petinggi BRI cabang Pinrang bicara soal kasus tersebut. Yakin bukan ini saja kasus, mungkin banyak kasus kredit seperti ini di BRI Unit lainnya di Pinrang” harapnya.
Jasmir mempertanyakan terkait kepala Unit bisa mencairkan KUR puluhan juta tanpa sepengetahuan Kepala Cabang.
“Sementara kalau masyarakat mengajukan kredit KUR urusannya susah bahkan selalu beralasan tdk bisa lagi sudah full dana KUR, sisa kredit umum saja yang ada” ucap Jasmir.
Sementara itu Kamaruddin salah satu orang tua korban berharap nama anaknya di perbankan diperbaiki oleh pihak Bank, jika tidak pihaknya akan melapor ke Bank Indonesia (BI).
“Ini merugikan masyarakat, terutama anak saya, jika tidak diselesaikan, saya pertegas akan melaporkan ke BI,” tegasnya. (ady/C)




×


Polisi Dalami Kasus Kredit Fiktif BRI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar