JENEPONTO, BKM — Dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus melakukan inovasi. Salah satunya adalah melaksanakan program Jaksa Sahabat Tahanan dan Napi (Jabat Hati) dengan penghuni rutan kelas II B Jeneponto Khusus di bulan suci Ramadan ini.
Kepala Kajari Jeneponto, Ramadiagus diwakili Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Hary Surachman, menyerahkan 30 kitab suci Al Quran untuk menyentuh hati agar semakin bertaqwa kepada Allah Swt.
Kitab suci Al Quran itu diterima Kepala Rutan Klas IIB Jeneponto, Hendrik. Turut hadir dalam acara ini, yakni Jaksa Fungsional Kejari Jeneponto, Ahmad Jafar, KPLP Jeneponto dan jajaran Rutan Klas II B Jeneponto, di Rutan Klas IIB Jeneponto, Rabu (28/4).
Kasi Pidum Kejari Jeneponto, Hary Surachman, di depan Napi yang jumlahnya sekitar 150 orang yang melaksanakan salat Dhuhur secara berjamaah di Masjid Rutan Klas IIB Jeneponto, mengatakan, program Jabat Hati tujuannya untuk mendekatkan diri antara para jaksa dan tahanan serta narapidana.
Kegiatan ini digagas Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam rangka untuk menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani tahun 2021. ”Sebelumnya pada tahun 2020, Kejari Jeneponto sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Hary.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Jeneponto, Hendrik, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejari Jeneponto atas inovasi dan gagasan program ‘Jabat Hati’ yang dilaksanakan selama ini.
Hendrik berharap program Jabat Hati yang digagas Kejari Jeneponto terus berjalan agar predikat WBBM pada tahun 2021 ini dapat terwujud. (krk/c)
Kejaksaan Programkan Jabat Hati dengan Rutan Jeneponto
×

