JENEPONTO, BKM — Bendahara DPRD Jeneponto berinisial F diduga telah membawa kabur uang sebanyak Rp500 juta. Uang itu seharusnya untuk bayar gaji dan makan-minum (mamin) pimpinan dewan selama dua bulan.
Kasus ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin. Dijelaskan Irmawati, oknum F diduga telah mencairkan anggaran mamin dan gaji pimpinan dewan senilai Rp 500 juta dari Bank Sulselbar Cabang Jeneponto. Uang tersebut dicairkan pada Kamis, 29 April 2021.
Saat ditemui di kediamannya, pada Sabtu (1/5), Irma mengatakan, bendahara F diduga memalsukan tanda tangan Sekretaris DPRD Jeneponto, Muh Asrul untuk mencairkan dana tersebut. Setelah dicairkan, uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening BCA milik oknum F.
Sekretaris DPRD Jeneponto, Muh Asrul, mengatakan, pihaknya belum tahu bila oknum Bendahara F mencairkan dana Rp500.juta dari Bank Sulselbar Cabang Jeneponto. Apalagi, dana itu disebutkan diduga telah dibawa lari Bendahara F.
”Saya belum terima laporan oknum bendahara dewan yang kabur setelah mencairkan dana gaji pimpinan dewan beserta maminnya. Tapi kalau itu betul terjadi, kita akan ambil tindakan tegas. Kalau perlu kita pecat serta kita akan proses hukum,” jelas Muh Asrul dengan nada emosi. (krk/b)
Bendahara Dewan Diduga Bawa Kabur Uang Gaji
×

