pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satgas Covid-19 Cabut Larangan Bermalam

SOPPENG, BKM — Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Soppeng akhirnya mencabut adanya larangan bermalam di villa dalam kawasan KW Lejja. Para pengunjung kini diizinkan bermalam di villa dengan ketentuan wajib mematuhi Protokol Kesehatan.
Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Benny, Senin (17/5) mengatakan Ppngunjung KWA Lejja sudah diperbolehkan bermalam dengan ketentuan yang telah diotetapkan Satgas.
“Suda ada rekomendasi dari Satgas Covid setempat kalau pengunjung Wisata Alam Lejja di perbolehkan sampai Jam 20 malam itu batas masuknya dan khusus bagi yang ingin bermalam juga bisa dengan penerapan Protokol kesehatan”kata Kepala Seksi BKSDA.
Benny mengatakan bahwa bagi pengunjung yang ingin bermalam Selain harus mematuhi penerapan Prokes juga harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 karena kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentu kami tidak mau ada cluster baru untuk pengujung wisata
Apa lagi Lejja adalah tempat penyembahan Lejja menjadi hening resort yang menjadi salah satu alternatif tujuan wisata yang aman sesuai dengan rekomendasi bupati beberapa waktu lalu.
”Kalau untuk live karaoke kami larang di area KWA Lejja karena bisa mengganggu binatang atau hewan sekitar taman kawasan. Itu ada dibelakang karcis tanda masuk tertulis tidak boleh membunyikan bunyi bunyian yang keras dalam bentuk apapun,” tegas Benny.
Pihaknya selalu menghimbau pengunjung agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pengelola tapi mereka tidak paham. ”Orang datang untuk menikmati terapi mungkin satu atau dua orang senang dengan musik musik tapi ada pengunjung yang datang mau tenang apalagi kalau sudah tua butuh ketenangan,” tutup Benny.
Terpisah Dirut Perusda Kabupaten Soppeng Muhammad Jufri membenarkan jika pengujung KWA Lejja sudah bisa bermalam. (ono/C)



×


Satgas Covid-19 Cabut Larangan Bermalam

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar