WAJO, BKM — BP Jamsostek dan Pemkab Wajo melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) perlindungan kepada tenaga kerja honorer lingkup Pemkab Wajo dirangkai penyerahan santunan jaminan kematian, santunan jaminan kecelakaan meninggal, beasiswa, dan penyerahan dana pensiun, Rabu, (19/5).
Penandatanganan MoU dilakukan antara Bupati Wajo dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir para tenagakerja honorer lingkup Kabupaten Wajo. Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.
Santunan diserahkan Bupati Wajo, H Amran Mahmud kepada keluarga almarhum disaksikan unsur Forkopimda, para pejabat eselon II, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, BPJS Ketenagakerjaan Makassar dan Camat Tempe.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Firdaus mengatakan, ada sembilan keluarga almarhum yang akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Wajo, H Amran Mahmud berjanji memfasilitasi tenaga kerja honoroer di Kabupaten Wajo.
“Apa yang menjadi saran BPJS Ketenagakerjaan sangat baik terkait inovasi bagi perangkat daerah untuk menyisihkan anggaran untuk non ASN. Untuk itu, kita akan berusaha mengakomodir anggarannya melalui APBD, kurang lebih 6000 tenaga kerja honorer, dan perlu juga sosialisasi dan pemahaman bagi kepala OPD , setidaknya ada perhatian dan atensi untuk mengetahui tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
(ono/C)

