RANTEPAO, BKM — Resmob Singgalung Polres Toraja Utara, meringkus delapan orang penjudi adu kerbau (Tedong Silaga) di Lapangan Rante ra’da’ To’ barana Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara baru-baru ini.
Operasi penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Harjoko, bersama KBO Satreskrim Ipda Albertus Amsa. Mereka adalah SR (60), STB (21), GLB (53), ID (30), AT (28), NTL (17), ML (25), serta EP (50).
Humas Polres Torut Ipda Agus Martopo kepada BKM kepada media ini, Kamis (20/5) mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 12.5 juta.
Menurut Agus sebelum operasi penangkapan, Timsus Singgallung melakukan pemantauan jarak jauh kegiatan adu kerbau (Tedong Silaga) pada acara adat pemakaman (rambu solo’) di Lapangan Rante ra’da’ To’ barana.
Namun saat sesi adu kerbau para penjudi tidak menyangka jika sedang di intai Timsus Singgalung. Ketika sudah mulai taruhan personel bergegas k elokasi dan menemukan para penjudi.
Usai diamankan, kedelapan orang yang diringkus langsung di giring ke Mapolres Torut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku terancam pidana maksimal 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP. (gus/C)

